Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar, Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan

Erick Thohir sebut pemerintah akan gelontorkan dana bantuan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta

GridFame.id - Selama masa Covid-19 ini, perekonomian masyarakat di Indonesia begitu terdampak.

Tak sedikit pula yang mengalami kerugian bisnis juga menjadi korban PHK.

Untuk itu, pemerintah pun memberikan kemurahan hatinya dengan membagikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Pemerintah sebelumnya memang sengaja memberikan Bansos dari April hingga Juni 2020 untuk meringankan beban masyarakat lapisan bawah akibat penyebaran virus Corona.

Selain untuk masyarakat umum, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyebut akan memberikan bantuan untuk UMKM di masa pandemi ini.

Sri Mulyani mengatakan membagikan Bansos Covid-19 2020 untuk UMKM di tahun ini.

Baca Juga: Ini Dia Link Download Drakor Gratis 'The K2' Episode Terbaru 1-16 Subtitle Bahasa Indonesia, Bisa Juga Nonton di TV!

Disebutkan jika Bansos tersebut bakal dikucurkan kepada UMKM yang belum bisa mendapatkan akses kredit.

Sri Mulyani pun mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki masih meraccik skema yang tepat untuk penyaluran bansos tersebut.

Kini bukan hanya masyarakat biasa atau UMKM saja, para karyawan swasta pun akan bisa sedikit bernapas lega.

Pasalnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk karyawan swasta.

Mengutip dari Kompas.com, karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Setiap karyawan nantinya akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp 600.000 per bulan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN, sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir.

"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ekspresi Nggak Bisa Bohong, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Soal Lesty Ingin Jadi Istri Rizyky Billar Tak Cuma Guyon: 'Kode Keras'

Bantuan tersebut akan diberikan selama 4 bulan dan dijalankan mulai September 2020 mendatang.

Erick menyebut program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menurut Erick Thohir, pemberian bantuan  gaji tambahan ini dilakukan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dianggap Kelewat Genit, Dinda Hauw Kepergok Komentari Unggahan Rizky Billar, Istri Rey Mbayang Langsung Bikin Panas Netizen

Dengan begitu, perekonomian Indonesia akan semakin bergerak maju dan segera pulih kembali.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.