GridFame.id - Program subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta segera diimplementasikan.
Tinggal hitungan hari, karyawan swasta bakal meengantongi bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Dikabarkan sebelumnya, pemerintah akan 'launching' Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 pada Selasa (25/8/2020) mendatang.
Presiden Jokowi akan menyerahkan bantuan subsidi gaji atau bantuan pemerintah lewat rekening tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.
"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan, Sabtu (22/8/2020).
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pemberian bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang, dan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Jokowi.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching (BLT BPJS Ketenagakerjaan). Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujar dia dalam keterangannya.
Baru-baru ini, pemerintah membagikan kabar terbaru mengenai BSU Rp 600.000.
Tak hanya memenuhi kriteria karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Dilansir dari Harian Kompas, BPJS Ketenagakerjaan menyinggung mengenai syarat rekening.
Bukan tanpa alasan, pihak menemukan beberapa data yang tidak valid.
Salah satunya mengenai nomor rekening yang dipakai oleh beberapa peserta.