"Yang kedua, pihak keluarga diwakili oleh kami kuasa hukum menegaskan bahwa hingga pada saat ini, domisili hingga asal-usul dari klien tidak pernah berubah. Poin dari omongan kami adalah, tidak berubahnya domisili tersebut membuka pintu untuk siapa saja yang merasa dirugikan untuk hadir bertemu, musyawarah dengan kami, tidak dengan mempublish berita yang tidak sebagaimana mestinya," tambah Rhaditya lagi.
Tentu saja dengan kejadian ini membuat keluarga jadi berpikir bahwa ada oknum-oknum yang sengaja ingin menjatuhkan mereka.
"Yang ketiga juga kami menduga memang ada motif buruk dibalik ini semua yang menyerang klien kami, dan memang ada para pihak-pihak yang memang sengaja mencari panggung atas peristiwa ini," ujarnya lagi.
Yang terakhir dan yang paling jadi sorotan adalah soal poligami.
Ummi Afif bercerita seakan-akan Lenggogeni Faruk membuat Anofial dan istri kedua dan ketiganya cerai, padahal sebelumnya memberi izin poligami.
Rhaditya tidak menceritakan secara detail apa yang terjadi, namun ia menggambarkannya lewat ilustrasi.