GridFame.id - Jumlah korban covid-19 semakin meningkat, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti masa awal pandemi.
PSBB kali ini bahkan disebut akan lebih ketat dibanding sebelumnya.
Sejumlah pihak juga turut ikut berkontribusi selama PSBB terbaru ini.
Menurut Gubernur DKI Jakarta tersebut, kebijakan ini diambil karena situasi wabah di wilayahnya ada dalam kondisi darurat.
"Melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta untuk menarik rem darurat sesegera mungkin."
"Bukan lagi PSBB Transisi, tapi kita harus melakukan PSBB pada masa awal dulu. Dan inilah rem darurat yang harus kita tarik," ujarnya dilansir YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Di lain kesempatan, Anies mengungkapkan selama PSBB ini, Pemprov DKI Jakarta akan bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk penegakan disiplin aturan yang ada.