Lebih lanjut Leo Situmoran menguraikan kliennya tak bermaksud untuk mencemarkan nama baik Syahrini.
"Menurut klien kami, beliau mungkin menjadi sasaran karena klien kami tidak secara langsung menyebut nama siapapun, tidak menyebarkan apapun," terang Leo Situmorang.
Di sisi lain, pihak Lia dan kuasa hukumnya yakin masalah ini bisa berakhir damai karena mereka yakin tindakan laporan Syahrini ini bukan dari hatinya.
"Kami percaya Mbak Syahrini tidak dari dalam hati untuk melakukan proses ini sampai pengadilan. Kami percaya Syahrini bukan tipikal ribut, tetapi meluruskan kejadian ini dan membersihkan nama baiknya," jelas tim kuasa hukum.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lia Ladysta.
Melansir dari Grid.ID, diungkapkan rencananya pihak kepolisian akan memeriksa tersangka pada tanggal 22 September 2020.
Tak sendirian, akun Youtube Eminews yang ditetapkan sebagai tersangka juga akan ikut diperiksa.