Minola Sebayang selaku kuasa hukum akun YouTube Eminews mengonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.
"Betul diperiksa. Datang kita nanti," kata Minola Sebayang saat dihubungi awak media melalui telepon, Selasa (15/9/2020).
Minola masih belum mau menjelaskan lebih lanjut soal status tersangka yang ditetapkan pada Lia dan Eminews.
Sang kuasa hukum lebih memilih untuk menjelaskannya saat sidang pra peradilan.
"Nanti aja lah pas kita sidang pra peradilan atau sidang perkara pokoknya," ucap Minola Sebayang.
Artikel Telah Ditayangkan di pop.grid.id dengan Judul, Gelagapan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Lia Ladysta Sanjung Syahrini Setinggi Langit untuk Ajak Berdamai: Kami Percaya Syahrini Bukan Tipikal Ribut!