GridFame.id - Belum kebagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 1,2 juta?
Seperti diketahui, Pemerintah sudah menyiapkan beberapa jenis bantuan untuk karyawan yang terdampak pandemi.
Bantuan Rp 600 ribu akan diberikan setiap bulannya melalui rekening masing-masing yang sudah disetorkan perusahaan.
Pastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT/BSU BPJS Ketenagakerjaan ataupun BLT/BSU Karyawan yang diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu perbulan.
Baca Juga: Belum Dapat 6 Jenis BLT Pemerintah? Cek Lagi Nama Anda di Sini Untuk Dapat Bantuan Subsidi Gaji sampai Pulsa Listrik Pemerintah memberikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan swasta terdampak Covid-19. Bantuan subsidi upah ini telah memasuki tahap gelombang ke-4, dan sudah memasuki proses penyaluran. Kemnaker menyatakan, terdapat 2.8 juta data baru calon penerima bantuan yang sedang dalam proses pengecekan data.