GridFame.id - Belum kebagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 1,2 juta?
Seperti diketahui, Pemerintah sudah menyiapkan beberapa jenis bantuan untuk karyawan yang terdampak pandemi.
Bantuan Rp 600 ribu akan diberikan setiap bulannya melalui rekening masing-masing yang sudah disetorkan perusahaan.
Pastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT/BSU BPJS Ketenagakerjaan ataupun BLT/BSU Karyawan yang diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu perbulan.
Baca Juga: Belum Dapat 6 Jenis BLT Pemerintah? Cek Lagi Nama Anda di Sini Untuk Dapat Bantuan Subsidi Gaji sampai Pulsa Listrik Pemerintah memberikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan swasta terdampak Covid-19. Bantuan subsidi upah ini telah memasuki tahap gelombang ke-4, dan sudah memasuki proses penyaluran. Kemnaker menyatakan, terdapat 2.8 juta data baru calon penerima bantuan yang sedang dalam proses pengecekan data.
Nah untuk BSU/BLT tahap 5 menunggu validasi data untuk dicairkan. Bagi yang belum mendapatkan BLT Rp1,2 juta mungkin saja terdaftar pada gelombang berikutnya. Dilansir dari Instagram @kemnaker, kini pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 11,8 juta data penerima Bantuan Subsidi Upah, dari tahap 1 hingga tahap 4, dengan rincian sebagai berikut: 1. Data Tahap 1 : 2,5 juta data 2. Data Tahap 2 : 3 juta data 3. Data Tahap 3 : 3,5 juta data 4. Data Tahap 4 : 2,8 juta data
Baca Juga: Kabar Gembira, 4 BLT Ini Masih Akan Cair Sampai Tahun Depan, Ini Daftarnya! Sementara dari data terakhir (21/9/2020), tercatat sudah 99,38 persen data karyawan dari tahap 1 menerima bantuan tersebut. Selain itu, ada 99,36 persen dari karyawan tahap 2 telah menerima bantuan tersebut, dan 93 persen karyawan dari tahap 3 juga sudah menerima bantuan tersebut. Totalnya sebanyak 8.720.351 pekerja atau 96,89 persen karyawan telah menerima bantuan tersebut.
1. Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Login di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan alamat email dan password. Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan. Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Jika Anda tidak mendapatkan BSU Rp600 ribu perbulan tersebut tapi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melapor langsung pada Kementerian Tenagakerja. Lapor langsung ke Kemnaker secara online Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober? Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini. Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini. Klik https://kemnaker.go.id lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id. Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker. Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.
Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK: 1. Aplikasi BPJSTK Mobile Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry. Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK. 2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 3. SMS Ke 2757 Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757. Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757. Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757. Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria. Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK. Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap, dan BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020. Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.
Baca Juga: Ingin Juga Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Daftarkan, Ajukan Langsung ke Sini! Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini. Total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 33,1 triliun. Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau kepada para pekerja yang menjadi caon penerima subsidi gaji, untuk menyampaikan rekening yang masih aktif. Ia juga menghimbau agar para pekerja menghindari penyerahan nomer rekening dobel, karena menurutnya ini sangat menyulitkan pihaknya.
Artikel Ini Telah Tayang di Tribunnews.com dengan Judul "LOGIN https://bsu.kemnaker.go.id Cek Nama BSU/BLT Klik kemnaker.go.id Kapan BLT BPJS Tahap 5 Cair"