Find Us On Social Media :

Misteri 5 Kejanggalan Sosok Cleaning Service Tajir Dalam Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Punya Tabungan Rp 100 Juta!

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi.

GridFame.id - Isu cleaning service tajir dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mencuat.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyebut ada petugas cleaning service yang memiliki rekening di atas Rp 100 juta.

Cleaning service bernama Joko itu menjadi salah satu saksi yang diperiksa terkait kasus kebakaran di Kejagung.

Baca Juga: Dibocorkan Sudah Urus Izin Nikah Ke Kelurahan, Sule dan Nathalie Holscher Buka Suara: Aku Langsung Jatuh Cinta Sama Dia

Arteria pun membongkar kejanggalan dari cleaning service tersebut yang diduga terkait dengan kebakaran.

Berikut 5 kejanggalan yang diungkap Arteria Dahlan dan MAKI:

Tugas di Lantai 1 Tapi Punya Akses ke Lantai 6

Hal yang mencurigakan dari Joko adalah, sebagai cleaning service ia sebenarnya bertugas di lantai 1 gedung utama Kejagung.

Namun, Joko juga memiliki akses naik ke lantai 6.

"Jaksa Agung harus curiga, ada 1 cleaning service, dia orang kerja di lantai dasar kok bisa punya akses ke lantai 6, yang ditengarai dia tidak hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).

Tabungan Fantastis, Hingga Rp100 Juta

Yang menarik lagi dari Joko, dengan pekerjaannya sebagai cleaning service, ia konon memiliki tabungan di atas Rp 100 juta.

Jumlah yang menurut Arteria tidak sepadan dengan profil pekerjaannya sebagai cleaning service.

"Apa benar, dicek rekening uangnya di atas Rp 100 juta? Apa benar kalau dia diperiksa selalu didampingi anak buahnya mantan JAM?" imbuhnya.

Baca Juga: Bansos 500 Ribu Per KK Cair Bulan Ini, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id Untuk Tahu Apakah Masuk Daftar Penerima Bantuan

Didampingi oleh staf dari Kejagung

Bareskrim Polri kabarnya sudah memeriksa Joko dengan lie detector.

Arteria mempertanyakan kenapa Joko selalu didampingi oleh staf dari Kejagung saat diperiksa Bareskrim.

Arteria pun meminta Jaksa Agung mencermati setiap proses hukum kasus kebakaran tersebut.

Digunduli

Bukan itu saja, Arteria juga mempertanyakan alasan saksi cleaning service tersebut digunduli.

"Apa benar, ada penampilan baru yang bersangkutan dibotakin? Kalau dibotakin hati-hati pak, sulit kalau mau cek DNA rambutnya sudah plontos," ungkapnya.

Arteria dalam rapat itu juga meminta Jaksa Agung untuk tak mudah percaya dengan orang.

Soal kebakaran di Kejagung, Arteria meminta Jaksa Agung mengungkap fakta sebenarnya, apakah ada kelalaian atau kesengajaan, atau dugaan adanya aktor intelektual.

"Harusnya Pak Jaksa Agung jangan terlalu percaya orang, harus diatensi dan dicermati setiap proses hukum yang terkait dengan kebakaran," katanya.

Baca Juga: Pantas Langsung Nikah! Terkuak Suami Baru Meggy Wulandari Ternyata Orang Penting di Pemerintahan, Statusnya Tak Main-main!

MAKI Belum Tahu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan belum pernah mendengar kabar rekening cleaning service di Kejagung mencapai Rp 100 juta.

Cleaning service tersebut diketahui merupakan saksi dalam kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

"Belum pernah dengar sebelumnya," ujar Boyamin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (26/9/2020).

Boyamin mengaku tak bisa berbicara banyak, karena dirinya juga tidak memiliki bukti apapun terkait informasi tersebut.

"Maaf, aku belum punya bukti (soal informasi) ini," kata Boyamin.

Jawaban Jaksa Agung

Pertanyaan soal Joko sang cleaning service yang diajukan Arteria itu kemudian dijawab Jaksa Agung ST Burhanudin.

Menurut Burhanuddin, uang Rp 100 juta yang dimiliki sang cleaning service itu tengah diselidiki Bareskrim.

Namun, ia tak merinci lebih lanjut sudah berapa lama Joko bekerja di gedung Kejagung dan di lantai berapa dia bertugas.

"Informasi adanya rekening, rekening ini sudah didalami penyidik Bareskrim soal rekening Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya ini sudah mulai didalami," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Masih Dibui, Beredar Foto Pernikahan Saipul Jamil dan Indah Sari dalam Balutan Busana Pengantin Mewah Bernuansa Putih

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, saat dihubungi enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan cleaning service itu.

"Sudah masuk dalam materi penyidikan," kata Ferdy, Jumat (25/9/2020).

Ferdy menuturkan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung masih dalam pendalaman. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar.

"Proses penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan masih berjalan," ujar Ferdy.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengonfirmasi keberadaan cleaning service bernama Joko tersebut.

Dia mengatakan, Joko telah diperiksa dengan pemeriksa kebohongan (lie detector).

"Saksi cleaning service ini yang bernama Joko kalau tidak salah, Joko ini memang bolak balik bahkan diperiksa lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan," katanya menjawab pertanyaan Komisi III dalam rapat kerja di DPR, Kamis (24/9/2020).

Fadil membenarkan Joko memiliki rekening ratusan juta. Namun, mengenai asal usulnya masih dalam tahap penyidikan.

Termasuk juga dugaan orang tersebut memiliki akses ke lantai enam tempat titik awal api.

"Ketika proses penyelidikan itu ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk, tapi ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Formulir BLT UMKM Online siapbersamakumkm atau Manual, Simak Cara Lengkapnya Di Sini

Fadil juga mengakui memang ada jaksa yang menemani saksi sejak awal dilakukan penyelidikan dari Mabes Polri. Alasannya agar para saksi termasuk cleaning service memberikan keterangan yang jujur.

Bareskrim Polri sendiri sebelumnya menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung yang terjadi bulan lalu.

Polisi pun menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan.

"Kami sepakat mengusut ini secara transparan. Adapun kami sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan jadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Listyo menjelaskan selama proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 131 saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan dan juga para ahli.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "5 Kejanggalan Petugas Kebersihan yang Dicurigai Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung."