Find Us On Social Media :

BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Segera Cair Sebelum November, Menaker Ungkap Penyebab 2 Persen Karyawan Belum Dapat di Gelombang 1, Segera Cek di Sini

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Baca Juga: Hamil Besar dan Menanti Kelahiran Anak Pertama dari Syamsir Alam, Ivan Gunawan Justru Blak-blakan Ungkap Kecewa Pada Bunga Jelitha, Ada Apa?

Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Baca Juga: Akhirnya Temukan Kembarannya Setelah 20 Tahun Terpisah Gara-gara TikTok, Trena Treni Ngaku Syok Sampai Panas Dingin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer...".