Find Us On Social Media :

BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Segera Cair Sebelum November, Menaker Ungkap Penyebab 2 Persen Karyawan Belum Dapat di Gelombang 1, Segera Cek di Sini

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

GridFame.id - Selama masa pandemi, Pemerintah menggelontorkan dana untuk memberikan sejumlah bantuan.

Mulai dari BLT, Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dan berbagai bantuan lain untuk masyarakat terdampak.

Salah satu yang banyak ditunggu pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 600 ribu.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Anang Hermansyah Kepergok Ngebet Temui Wanita Lain di Belakang Ashanty hingga Vicky Prasetyo Akui Soal Hubungannya dengan Artis Cantik Ini

Subsidi upah bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta gelombang pertama telah disalurkan kepada 98 persen penerima.

Penyaluran bantuan gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.

Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.

"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).

Menurut Ida, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.

Ia pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi bisa diberikan kepada pekerja.

"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah dia.

Baca Juga: Sinetron Dari Jendela SMP Sedang Naik Daun, Salah Seorang Pemain Berinisial RR Dikabarkan Ditangkap Karena Narkoba

Menurut Ida terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.

"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Baca Juga: Hamil Besar dan Menanti Kelahiran Anak Pertama dari Syamsir Alam, Ivan Gunawan Justru Blak-blakan Ungkap Kecewa Pada Bunga Jelitha, Ada Apa?

Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Baca Juga: Akhirnya Temukan Kembarannya Setelah 20 Tahun Terpisah Gara-gara TikTok, Trena Treni Ngaku Syok Sampai Panas Dingin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer...".