Find Us On Social Media :

Kapan Bantuan Rp 600 Ribu Cair? 12,1 Juta Rekening Sudah Terima Subsidi Gaji, Menaker Ingatkan Lagi Syarat Dapatkannya...

Bantuan Subsidi Gaji

GridFame.id - Kabar gembira tentang bantuan subsidi gaji tahap 2 menjadi hal yang paling dinanti masyarakat.

Seperti diketahui, selama masa pandemi covid-19, Pemerintah meluncurkan sejumlah program bantuan.

Mulai dari Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), BLT, Kartu Prakerja dan Bantuan UMKM.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Sudah Salurkan 11,95 Juta Nomor Rekening Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Kini ada kabar terbaru soal bantuan subsidi gaji yang berhak diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pasalnya, bantuan subsidi tahap 2 kini sudah memasuki tahap pengiriman ke rekening yang sudah terdaftar.

Kabar terbaru terkait penyaluran subsidi gaji gelombang kedua diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2020).

Ida mengatakan, penyaluran gelombang pertama sudah selesai 98 persen.

Pihaknya berencana gelombang kedua sudah dipastikan bakal cair sebelum November.

"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker.

Menaker, Ida Fauziyah juga mengingatkan soal rekening dan juga NIK para penerima bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Segera Cair Sebelum November, Menaker Ungkap Penyebab 2 Persen Karyawan Belum Dapat di Gelombang 1, Segera Cek di Sini

Ida menjelaskan, total penerima bantuan bagi karyawan yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta itu adalah sebanyak 12,4 juta orang.

Namun demikian, masih ada pekerja yang belum menerima subsidi bantuan pemerintah itu karena sejumlah faktor.

Antara lain nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.

"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.

 

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Subsidi Gaji Gelombang Kedua Direncanakan Cair Sebelum November, Menaker Ingatkan Hal Ini"