Find Us On Social Media :

Siap-siap Terima Dana Lagi! Menaker Ungkap Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Ilustrasi. Buruan cek BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta sekarang, caranya gampang.

GridFame.id -  Kabar gembira untuk para pekerja.

BLT Subsidi Gaji gelombang 2 akan segera disalurkan.

Sudah sangat dinantikan, pencairan BLT subsidi gaji akan bisa segera diterima oleh para pekerja yang memenuhi syarat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji/ upah (BSU) disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Baca Juga: Belum Juga Jadi Istrinya, Sule Justru Kepergok Marahi Nathalie Holscher Karena Berani Lakukan Hal Ini Pada Lelaki Lain

Setelah pembayaran termin I (September-Oktober 2020) selesai disalurkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan kembali memproses pembayaran termin II untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember 2020.

Menaker Ida Fauziyah pun mengumumkan jadwal pencairan dana BLT subsidi gaji tersebut.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Dirinya berharap, program bantuan subsidi gaji atau subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Seolah Bebas Setelah Meggy Wulandari Tak Lagi Jadi Madunya, Istri Pertama Kiwil Justru Mendadak Singgung Soal Ujian Hidup, Ada Apa?

Berdasarkan data Kemenaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Kemudian, pada tahap IV telah disalurkan sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen).

Tahap yang terakhir telah disalurkan kepada 602.468 penerima (97,39 persen). Dengan demikian, total yang telah disalurkan mencapai 12,1 juta lebih atau 98,09 persen dari target penerima sebanyak 12,4 juta.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus sebesar Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 serta memiliki nomor rekening sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Bantuan subsidi gaji ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.

Sisa dananya nanti, Kemenaker akan mengembalikan kepada Kas Negara untuk disalurkan kembali bantuan subsidi gaji kepada para guru honorer dan guru agama.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Ditunggu Sampai November, Ini yang Harus Disiapkan untuk Bisa Dapat BLT UMKM Gelombang 2!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Penyaluran Subsidi Gaji Termin II Mulai Awal November 2020".