GridFame.id - Selama masa pandemi ini, pemerintah banyak memberikan bantuan pada masyarakat.
Hingga kini sederet bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah masih terus diberikan.
Mulai dari kartu prakerja, bansos, BLT subsidi gaji, hingga BLT UMKM atau BPUM.
Pemerintah telah meluncurkan beberapa bantuan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) agar bisa kembali berusaha di tengah pandemi.
Baca Juga: Nekat Lawan Jambret Saat Bersepeda, Anjasmara Kini Bagikan Kondisi Usai Jalani MRI
Salah satu bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta (BLT UMKM) per pelaku usaha mikro.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan pihaknya saat ini masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang ingin mendapatkan BLT ini.
Sebab dia bilang bantuan ini telah diperpanjang hingga akhir November 2020.