Find Us On Social Media :

Ditunggu Sampai November, Ini yang Harus Disiapkan untuk Bisa Dapat BLT UMKM Gelombang 2!

Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta cair. BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Langkah-langkah Untuk Mendaftarkan Diri Sampai Mencairkan Dana di Bank BRI

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucapnya.

Baca Juga: Setahun Jadi Istri Ahok, Puput Nastiti Devi Akhirnya Ungkap Curahan Hati Soal Banyaknya Hinaan: 'Merendahkan Orang Lain...'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Data yang Harus Dibawa".