GridFame.id - Sejak adanya pandemi Covid-19, pemerintah berusaha memberikan bantuan pada masyarakat.
Hingga kini sejumlah bantuan dari pemerintah masih terus bergulir dibagikan untuk masyarakat.
Mulai dari bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.
Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.
Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan.
Wah, benarkah begitu?