Find Us On Social Media :

Pemilik SIM C Disebut Akan Dapat Bantuan Dana Covid-19 Sebesar Rp 900.000 Per Bulan, Begini Fakta Sebenarnya

Ilustrasi SIM C. Pelanggar PSBB di kota ini akan ditangguhkan permohonan perpanjangan SIM-nya

GridFame.id - Sejak adanya pandemi Covid-19, pemerintah berusaha memberikan bantuan pada masyarakat.

Hingga kini sejumlah bantuan dari pemerintah masih terus bergulir dibagikan untuk masyarakat.

Mulai dari bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Erick Iskandar Kepergok Temani Sang Kekasih ke Dokter Kandungan hingga Pamer Hasil USG, Jessica Iskandar Segera Punya Ponakan?

Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.

Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan.

Wah, benarkah begitu?

Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.

Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.

Begini isi pesan berantai itu:

"Monggo yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.

Mulai Oktober s.d Desember 2020

di link ini."

Baca Juga: Dikabarkan Nikah 2 Minggu Lagi, Tempat Menakjubkan Inikah yang Akan Jadi Lokasi Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher?

Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),

Mengutip dari website resmi Kominfo, begini penjelasannya.

"Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19. Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut," tulis Kominfo dalam rilisnya berjudul Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.

Hingga kemudian Kominfo mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

"Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks," jelas Kominfo.

Pasalnya, saat para pengguna membuka link yang dibagikan ternyata isinya justru bukan formulir pendaftaran pada umumnya melainkan tulisan nyeleneh.

Baca Juga: Pacari Brondong 15 Tahun Lebih Muda, Yuni Shara Blak-blakan Sampai Rela Blokir Kontak Semua Teman Pria Demi Sang Kekasih

"Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"," terangnya.

Sehingga Kominfo memastikan bahwa pesan berantai bantuan Covid-19 untuk para pemilik SIM C itu hanyalah lelucon atau candaan belaka.

"Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata. Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya," jelasnya.

Meski begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan Covid-19 dari pemerintah dengan cara lain.

Karena hingga saat ini pemerintah masih terus memberikan bantuan dana untuk masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga: Harus Terpisah dari Kedua Orang Tua di Usia 7 Tahun, Putri Sambung Zaskia Gotik Ungkap Kekesalan, Anak Imel PC: Katanya Bakalan Balik Lagi, Padahal Nggak

Terutama bagi Anda para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM.

Sedangkan untuk para pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta, bisa mendapatkan bantuan Rp 600.000 tiap bulan.

Ada juga bantuan sosial (bansos) berupa uang dan beras untuk Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar.