Find Us On Social Media :

Ada BLT UMKM 2,5 Juta Gagal Cair Padahal Sudah Daftar di eformbri.co.id, Ikuti Cara Ini Agar Tak Terjadi Pada Anda!

e-From BRI

GridFame.id - BLT UMKM kini tengah jadi perbincangan masyarakat luas.

Banyak masyarakat yang langsung mendaftar demi bisa mendapatkan bantuan untuk usahanya di tengah pandemi Covid-19 ini.

Cara mendaftarnya pun mudah, hanya dengan KTP di eformbri.co.id.

Baca Juga: 5 Permasalahan Saat Daftar BLT UMKM, Ternyata Begini Solusinya hingga Bisa Diproses Pencairan

Namun jangan senang dulu jika sudah menerima SMS terdaftar sebagai penerima.

Meski terdaftar di eformbri.co.id, belum tentu lolos dapat BLT UMKM dari pemerintah melalui kemenkop UKM, simak syaratnya di sini agar cair.

Sebagaimana diketahui bank penyalur, BRI telah mengirimkan bukti pesan singkat (SMS) sebagai informasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Namun hal ini belum berarti Anda langsung berhak mendapatkan bantuan senilai Rpp2,4 juta itu.

Ada sederet syarat untuk diverifikasi pada saat pencairan ke bank.

Lantas apa sajakah syaratnya :

• Buku tabungan

• Kartu ATM

• identitas diri

• Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Terkuak Perjanjian Perikahan Nikita Willy dan Indra Priawan hingga NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Masih Bisa Terima BLT UMKM?

Notifikasi pemberitahuan penerima BLT UMKM sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika tidak memiliki rekening dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor bank penyalur terdekat, seperti BRI. Jika Anda mendapatkan notifikasi dari Bank BRI.

Jangan lupa, membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya bagi Anda yang telah menerima nontifikasi dari BRI.

Dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan.

Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan.

Untuk yang sudah menerimanya diharap segera melakukan konfirmasi dan mencairkan dana bantuannya.

Pemerintah meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi penerima program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, segara datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar eform.bri.co.id/bpum? Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Masih Bisa Cair Dalam Waktu 3 Bulan, Ini Caranya...

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.

"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Hanung mengatakan, dana BLT UMKM memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.