Find Us On Social Media :

Pemerintah Tegas Tolak Kenaikan Upah Minimun 2021, Cek Ini Daftar Lengkap UMP di 34 Provinsi

Upah Minimum Provinsi

GridFame.id - Perkara upah minimun para pekerja belakangan tengah hangat jadi perbincangan publik.

Pasalnya, 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan tak ada kenaikan upah minimum pada tahun depan, baik upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: 2 Tahun Bungkam, Maia Estianty Akhirnya Bongkar Alasan Gelar Pernikahan Sederhana di Jepang hingga Singgung Soal Penyusup Saat Akad

Hal ini dilakukan karena ekonomi yang ada di Indonesia masih dalam masa pemulihan, dan kenaikan upah akan memberatkan dunia usaha.

Terlebih saat ini kita semua berada di tengah masa pandemi.

Diketahui sebanyak 18 provinsi telah memutuskan ikut dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Setiap kepala daerah juga wajib mengumumkan besaran UMP pada 31 Oktober 2020 mendatang.

Berikut ini UMP untuk masing-masing provinsi di tahun 2020 dan beberapa daerah yang sudah memutuskan UMP 2021.

1. DKI Jakarta

Dikutip Kompas.com, Rabu (28/10/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang tidak menaikkan UMP 2021.

Sehingga, UMP DKI Jakarta 2021 adalah sebesar Rp 4.276.349 per bulan.

2. Jawa Tengah

Diberitakan Kompas.com, 27 Oktober 2020, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak ingin tergesa-gesa mengumumkan besaran UMP 2021.

"Karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka kami sedang mengkaji timnya untuk bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit biar semuanya nyaman dan saling memahami," ucapnya.

Ganjar menegaskan tidak akan tergesa-gesa karena masih ada waktu untuk mengkaji dan berkomunikasi dengan berbagai pihak.

Sementara itu, UMP Jawa Tengah tahun 2020, dikutip Kompas.com, 2 November 2019, adalah sebesar Rp 1.742.015,22.

Baca Juga: Ika Kartika Bu Dosen 'TOP' Kena Petaka Tengah Malam, Anaknya Tiba-tiba Dijotos Orang Tak Dikenal, Sang Istri Beberkan Kronologinya

3. Papua

Dikutip laman resmi Pemprov Papua, Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua 2020 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.516.700 dari sebelumnya Rp 3.240.900.

Penetapan UMP lewat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/369/Tahun 2019 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Papua belum menentukan berapa UMP 2021-nya.

4. Sulawesi Utara

Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723.

Sulawesi Utara juga belum menentukan UMP 2021.

5. Bangka Belitung

Dilansir Kompas.com, 28 Oktober 2019, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen atau naik Rp 300.000, yaitu Rp 3.230.022.

Hingga berita ini ditulis, Bangka Belitung belum mengumumkan UMP 2021.

6. Sulawesi Selatan

Dilansir Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 sebesar Rp 3.103.800.

Sulawesi Selatan belum mengumumkan UMP 2021.

7. Sumatera Selatan

Dikutip Kompas.com, 6 November 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan mengalami kenaikan dari yang semulanya Rp 2,6 juta kini menjadi Rp 2,8 juta.

Sumatera Selatan juga belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga: Masih Tersisa 2,9 Juta Kuota BLT UMKM, Ini Syarat dan Cara Mudah Mendaftarkan Diri

8. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat menetapkan UMP Jawa Barat pada 2020 sebesar Rp 1.810.351.

UMP itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020.

Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, penetapan UMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Namun, Jawa Barat belum menentukan besaran UMP 2021.

9. DIY

Dikutip Kompas.com, 31 Oktober 2019, Upah Minumum Provinsi (UMP) DIY tahun 2020 Rp 1.704.608.

Nominal itu naik sebesar Rp 133.685 dari UMP tahun 2019. DIY juga belum menentukan besaran UMP 2021.

10. Jawa Timur

Dilansir Kontan, 24 Juli 2020, UMP Jawa Timur 2020 sebesar Rp 1.768.777. Namun, Jawa Timur belum mengumumkan besaran UMP 2021.

11. Papua Barat

Masih dari Kontan, UMP Papua Barat 2020 sebesar Rp 3.134.600.

Namun, Papua Barat belum mengumumkan besaran UMP 2021.

12. Nangroe Aceh Darussalam

UMP Aceh pada 2020 sebesar Rp 3.165.030 dan UMP 2021 belum diumumkan.

13. Banten

Sementara itu, UMP 2020 Provinsi Banten sebesar Rp 2.460.968. UMP 2021 juga belum ditentukan.

14. Kepulauan Riau

UMP 2020 Kepulauan Riau Rp 3.005.383 dan belum ditentukan UMP 2021-nya.

Baca Juga: Sudah Lama Tak Komunikasi dengan Aurel, Atta Halilintar Justru Santai Pamer Foto dengan Cinta Pertamanya

15. Kalimantan Utara

Kalimantan Utara memiliki UMP sebesar Rp 3.000.803 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

16. Kalimantan Timur

Lalu, Kalimantan Timur memiliki UMP sebesar Rp 2.981.378 pada 2020. Pemprov Kaltim belum menentukan UMP 2021.

17. Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah memiliki UMP sebesar Rp 2.903.144 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

18. Riau

Sedangkan Riau memiliki UMP sebesar Rp 2.888.563 pada 2020. Riau belum mengumumkan UMP 2021.

19. Kalimantan Selatan

UMP Kalimantan Selatan pada 2020 sebesar Rp 2.877.447 dan UMP 2021 belum diumumkan.

20. Maluku Utara

Sedangkan Maluku Utara memiliki UMP sebesar Rp 2.721.530 pada 2020. Maluku Utara belum mengumumkan UMP 2021.

21. Jambi

Jambi memiliki UMP sebesar Rp 2.630.161 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

Baca Juga: Ditaksir Artis Cantik Terkenal, Ahmad Dhani Sampai Singgung Soal Perceraian, Mulan Jameela Tak Mau Dipoligami

22. Maluku

Lalu, Maluku memiliki UMP sebesar Rp 2.604.960 pada 2020. Pemprov Maluku belum menentukan UMP 2021.

23. Gorontalo

UMP Gorontalo pada 2020 sebesar Rp 2.586.900 dan UMP 2021 belum diumumkan.

24. Sulawesi Barat

Sedangkan Sulawesi Barat memiliki UMP sebesar Rp 2.571.328 pada 2020. Sulawesi Barat belum mengumumkan UMP 2021.

25. Sulawesi Tenggara

Lalu, Sulawesi Tenggara memiliki UMP sebesar Rp 2.552.014 pada 2020 dan UMP 2021 belum diumumkan.

26. Sumatera Utara

Sumatera Utara memiliki UMP sebesar Rp 2.499.422 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

27. Bali

Sementara itu, Bali memiliki UMP sebesar Rp 2.493.523 pada 2020. Bali belum mengumumkan UMP 2021.

28. Sumatera Barat

UMP Sumatera Barat pada 2020 sebesar Rp 2.484.041 dan UMP 2021 belum diumumkan.

29. Lampung

Lampung memiliki UMP sebesar Rp 2.431.324 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

30. Kalimantan Barat

Sementara itu, Kalimantan Barat memiliki UMP sebesar Rp 2.399.698 pada 2020. Kalimantan Barat belum mengumumkan UMP 2021.

31. Sulawesi Tengah

UMP Sulawesi Tengah pada 2020 sebesar Rp 2.303.710 dan UMP 2021 belum diumumkan.

32. Bengkulu

Bengkulu memiliki UMP sebesar Rp 2.213.604 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

33. NTB

Sementara itu, NTB memiliki UMP sebesar Rp 2.183.883 pada 2020. NTB belum mengumumkan UMP 2021.

34. NTT

UMP NTT pada 2020 sebesar Rp 1.945.902 dan UMP 2021 belum diumumkan. 

Baca Juga: Sempat Alami Keguguran hingga Sang Suami Berulah Sebelum Persalinan, Istri Ringgo Agus Rahman Akhirnya Lahirkan Anak Kedua

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UMP 2021 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi