Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Gagal Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta! Daftar Cuma Modal KTP, Perhatikan Hal Penting Ini

Ilustrasi dana BLT umkm

Hal itu lantaran ada data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.

Dengan demikian, bila data tersebut dinyatakan tidak valid, maka para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid,

Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2 4 Juta Masih Dibuka sampai Akhir November! Langsung Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Pencairannya di Bank

Oleh sebab itu, Hanung meminta kepada seluruh dinas daerah yang mengurus program ini, untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.

Dengan begitu para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.

Selain itu Hanung juga mengatakan tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," kata dia.

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Daftar BLT UMKM, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan"