GridFame.id - BLT UMKM masih membuka kesempatan sampai akhir November mendatang.
BLT UMKM diberikan kepada para pemilik usaha yang ikut terdampak pandemi covid-19.
BLT UMKM menjadi salah satu bantuan pemerintah yang masih akan ada sampai 2021 mendatang.
Baca Juga: Hanya Modal KTP, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Didapat! Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi.
Tujuan diberikannya bantuan ini secara hibah alias gratis adalah agar mendorong para pengusaha mikro memiliki modal untuk bisa membuka usahanya kembali.
Bantuan ini pun telah diperpanjang hingga bulan Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, dalam proses pendaftaran tak sedikit pelaku UMKM yang ditolak.