Find Us On Social Media :

Tak Semua Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Ini Jenis Usaha yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM

Ilustrasi BLT UMKM

GridFame.id - Pemerintah masih terus menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat di masa pandemi ini.

Salah satu bantuan pemerintah yang masih dibuka pendaftarannya pada November 2020 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).

BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.

Besaran BLT UMKM yang akan diterima pendaftar yang lolos adalah Rp 2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan meski pendaftar telah melebihi kuota tapi pendaftaran masih dibuka.

Baca Juga: Tak Lagi Perlu Skincare Mahal, Rasakan Manfaat Daun Kelor untuk Kecilkan Pori-pori Kulit Wajah

Adapun persyaratan untuk mendaftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Hal-hal tersebut dicek oleh para pengusul, lalu dicek menggunakan sistem, dan terakhir dicek saat bantuan akan dicairkan (oleh bank).

Lantas, usaha apa saja yang bisa diikutsertakan dalam Banpres Produktif tersebut?