Find Us On Social Media :

Tinggalkan 2 Rekan Trio Ikan Asin, Rey Utami Akhirnya Melenggang Bebas dari Penjara

Pablo Benua umumkan cerai dari Rey Utami

Akhirnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Rey Utami, dengan pidana penjara satu tahun dan empat bulan pada 13 April 2020.

Kini Rey pun akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Istri Pablo Benua ini dikabarkan bebas dari penjara pada Minggu (8/11/2020) lalu.

Hal ini pun telah dikonfirmasi langsung oleh pihak yang berwajib.

Kabar kebebasan Rey Utami dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.

Baca Juga: Belum Genap Setahun Suaminya Meninggal, Istri Didi Kempot Kembali Bagikan Kabar Duka

“Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu,” ucap Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Keluarnya Rey Utami, lanjut Rika, berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Pengeluarannya berdasarkan petikan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, di mana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020,” lanjut Rika.

 

 

Ibu dua anak itu sudah bisa bebas dari jerat hukum, namun ternyata ia tak keluar bersama kedua rekannya, Galih dan Pablo.