"Saat ini kami telah mengevaluasi hasil daripada SKB keempat menteri sebelumnya. Dan kami melihat pada situasi pada hari ini bahwa hanya 13 persen dari sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dan sebesar 87 persen masih melakukan belajar dari rumah (BDR)," jelas Nadiem Makarim dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, masih cukup banyak sekolah yang melakukan pembelajaran jarak jauh dikarenakan adanya banyak faktor yang harus dipenuhi jika ingin menyelenggarakan sekolah tatap muka.
Meski demikian, Nadiem akhirnya membuat kebijakan untuk memperbolehkan sekolah tatap muka pada 2021 nanti sesuai kebijakan daerah masing-masing.
Ia mengambil keputusan ini berdasarkan evaluas yang ada dan dengan memikirkan dampak negatif yang nantinya akan terjadi bila siswa terus melakukan BDR.
"Kita harus menyadari bahwa setelah melakukan evaluasi, hasil dari pembelajaran jarak jauh ini. Bahwa dampak negatif yang terjadi pada anak ini sangat nyata dan bisa sekali kalau terus menerus dilaksanakan bisa menjadi suatu risiko yang permanen," ungkapnya.
Hingga akhirnya ia memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk melakukan sekolah tatap muka.
"Pemerintah pada hari melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan untuk pemerintah daerah, kanwil (kantor wilayah), atau Kemenag (Kementerian Agama) untuk menentukan pemberian izin tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim.