Find Us On Social Media :

Cek Penerima BSU Guru Honorer, Begini Tips Bagi yang Susah Login Ke info.gtk.kemdikbud.go.id

BLT Guru Honorer, cek info.gtk.kemdikbud.go.id

GridFame.idLogin info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau tidak.

Bisa juga dengan mengakses pddikti.kemdikbud.go.id bagi dosen atau tenaga pendidik di perguruan tinggi.

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subdisi upah (BSU) kepada pada pendidik dan tenaga pendidik (TPK) non-PNS.

Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS Mulai Disalurkan! Klik Di Sini Untuk Tahu Mekanisme dan Syarat Pencairannya...

Para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer, dapat mengakses situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:

- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru honorer dan tenaga pendidik jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Sementara bagi dosen dan tenaga pendidik jenjang perguruan tinggi, login di pddikti.kemdikbud.go.id.

- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Baca Juga: Kabar Gembira! Jutaan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Ini Syaratnya...

- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang terverifikasi.

- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Namun tak perlu khawatir jika PTK non PNS kesulitan mengakses situs untuk mengecek status pencairan BSU Rp 1,8 juta Kemdikbud.

Ada empat tips yang bisa dicoba untuk mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id.

Tips mengakses situs info GTK untuk mengetahui info seputar BSU:

1. Menggunakan tab samaran atau new incognito window

2. Menggunakan browser yang berbeda

3. Masuk setting dan bersihkan cache, cookies, browsing dan download history

4. Klik link https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan dengan tampilan seperti ini:

Baca Juga: Angin Segar Sambut 2021, Nadiem Makarim Sebut Guru Honorer Bisa Jadi ASN Lewat Cara Ini

Lantas, bila sudah terdaftar sebagai penerima, bagaimana cara mencairkan bantuan guru honorer tersebut?

Dikutip dari Buku Saku yang dirilis Kemendikbud, para penerima bantuan wajib menyiapkan sejumlah dokumen, yakni:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

Pendidik dan tenaga pendidik non-PNS membawa dokumen tersebut dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Pendidik dan tenaga pendidik non-PNS diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Ada potongan pajak

Yang harus diketahui selanjutnya, bantuan Rp 1,8 juta dari Kemendikbud akan dikenakan pajak penghasilan (PPh).

Besaran potongan pajak ini pun berbeda-beda.

Baca Juga: Usai Upacara HUT RI Seorang ASN Mendadak Berlutut Sambil Menangis di Hadapan Bupati Aceh Utara, Minta Istrinya Diangkat Jadi Honorer

Bagi yang memiliki NPWP, BLT dari Kemendikbud akan dipotong pajak penghasilan sebesar 5 persen.

Sementara bagi yang belum memiliki NPWP, akan dipotong pajak sebesar 6 persen.

Nah, saldo dana bantuan yang diterima penerima BSU Kemendikbud telah dipotong pajak penghasilan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Pencairannya