Belum dapat BSU
Diberitakan Kompas.com, 29 Oktober 2020, berdasarkan data Kemenaker per 23 Oktober 2020, total realisasi penyaluran BSU termin I sudah mencapai 98,30 persen.
Kendati demikian, masih ada masyarakat atau pekerja yang masih belum menerima BSU pada termin I.
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengungkapkan, jika pekerja belum mendapatkan BSU dapat menghubungi posko penanggulangan BSU.
Aswansyah mengatakan, posko penanggulangan BSU dapat diakses melalui situs https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau melalui telepon di 021-50816000 atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
Baca Juga: Segera Cek Rekening! Ini Dia Daftar Bank yang Sudah Cairkan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
Cara membuat aduan
Bagi pekerja yang masih belum menerima BSU dan ingin membuat aduan di laman posko penanggulangan BSU, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di laman tersebut.
Berikut langkah-langkahya:
- Buka laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Klik "Buat Pengaduan"
- Pekerja akan diminta login dengan akun yang telah dibuat
- Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang"
- Pekerja akan diminta mengisi formulir yang terdiri dari nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password
- Setelah formulir selesai diisi, klik "Daftar Sekarang"
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan