GridFame.id - Kabar gembira bagi guru honorer dan juga tenaga pendidik Non-PNS di seluruh tanah air.
Pemerintah siap memberikan Bantuan Subsidi Gaji bagi para guru honorer dan tenaga pendidik Non-PNS dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan Bantuan Subsidi Gaji dilakukan lewat nomor rekening yang sudah terdaftar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Prof Ainun Na'im, mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji para guru/ dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.
Baca Juga: Angin Segar Sambut 2021, Nadiem Makarim Sebut Guru Honorer Bisa Jadi ASN Lewat Cara Ini Ia mengatakan bahwa pencairan BLT bantuan subsidi upah yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer yakni sebesar Rp 1,8 juta dan diberikan hanya satu tahap. Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.
Total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer sebesar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari APBN.