Find Us On Social Media :

Dua Juta Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Login Langsung di info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Pencairannya

BLT Guru Honorer, cek info.gtk.kemdikbud.go.id

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU.

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id. yang bisa mengakses di mana rekening mereka," kata Nadiem.

"Apa persyaratan yang belum dipenuhi atau untuk yang perguruan tinggi di pangkalan data Dikti untuk menemukan informasi terkait status pencairan, rekening bank masing-masing dan lokasi Bank cabang ya," kata dia lagi.

Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS Mulai Disalurkan! Klik Di Sini Untuk Tahu Mekanisme dan Syarat Pencairannya...

Penerima dapat menyiapkan dokumen dokumen dan dibawa kepada bank penyalur.

Dokumen yang harus dibawa yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti, surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari pada website GTK dan PD Dikti.

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," kata Nadiem.

Ia menambahkan BSU itu merupakan bentuk apresiasi dan juga keprihatinan dari Pemerintah untuk semua jasa guru-guru nonPNS yang sudah ada.