Pekerja penerima
Pekerja yang mendapat bantuan subsidi gaji merupakan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan tercatat aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ida mengungkapkan subsidi gaji termin II tahap 4 ini disalurkan kepada 2,44 juta pekerja.
Baca Juga: Gelar Aqiqah Putri Pertamanya, Zaskia Gotik Akhirnya Pamerkan Wajah Anaknya dengan Sirajuddin
Anggaran
Pada termin II ini, para pekerja yang tercatat sebagai penerima tahap 4 masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah yakni Rp 2,93 triliun.
Ida menjelaskan nominal tersebut merupakan bantuan untuk periode November dan Desember 2020.
Diketahui, untuk bantuan subsidi gaji ini, para penerima mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Akan tetapi, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yakni termin I untuk September-Oktober dan termin II untuk November-Desember.
Para pekerja menerima BLT Rp 1,2 juta pada tiap termin.