Adapun, langkah-langkahya sebagai berikut:
- Buka laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.
- Klik "Buat Pengaduan".
- Pekerja akan diminta login dengan akun yang telah dibuat.
- Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang".
- Pekerja akan diminta mengisi formulir yang terdiri dari nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.
- Setelah formulir selesai diisi, klik "Daftar Sekarang".
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan.
Setelah itu, pekerja akan diarahkan untuk mengisi formulir pembuatan laporan.
Terdapat beberapa data yang harus diisi, yaitu kategori laporan, judul laporan, dan judul laporan.
Bagi pekerja yang ingin membuat aduan karena belum menerima BSU padahal sudah memenuhi persyaratan, maka pilih kategori aduan sebagai "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Termin II untuk Tahap 4 Cair, Ini yang Perlu Diketahui".