Find Us On Social Media :

Urus SIM yang Hilang Nggak Pakai Ribet, Tak Perlu Ikut Tes Lagi! Cuma Butuh 60 Menit Langsung Jadi

Ilustrasi ujian SIM C

"Tidak lagi, bisa langsung bikin baru tanpa harus ujian teori atau praktik dengan beberapa syarat ya," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Menurut Agung, pemilik SIM yang hilang bisa langsung mengurus pengajuan SIM baru dengan proses yang mudah.

Total waktu yang dibutuhkan untuk mendapat SIM baru hanya 60 menit.

Baca Juga: Mantannya Kini Dimabuk Cinta dengan Vicky Prasetyo, Deddy Corbuzier Malah Keceplosan Ungkap Biang Kerok Perceraiannya dengan Kalina Ocktaranny

Namun demikian, aturan mainnya tetap ada. Paling utama SIM sebelumnya sudah terdaftar pada database, atau minimal ada copy dari SIM yang hilang.

"Tinggal datang, tapi tetap disertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, membawa E-KTP dan copy-nya, lalu copy SIM yang hilang juga, membayar PNBP SIM perpanjangan, serta surat kesehatan," ujar Agung.

"Jadi fotokopi SIM itu memang dibutuhkan, tapi bila memang tidak ada tetapi ternyata di database masih ada, itu tidak masalah, tetap bisa dibuat," kata dia.

Untuk rincian biaya perpanjangan SIM, sebagai berikut: