Find Us On Social Media :

BSU Kemendikbud Segera Cair! Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS, Cek Langsung Nama Anda di bsudikti.kemdikbud.go.id

Ilustrasi. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji

GridFame.id - Kabar gembira untuk para guru honorer dan juga tenaga pendidik Non- PNS di seluruh tanah air.

Pemerintah melalui Kemendikbud akan memberikan Bantuan Subsidi Gaji untuk guru honorer dan tenaga pendidik Non-PNS.

Untuk memastikan nama Anda terdaftar dan menerima bantuan, cek langsung di sini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin II Belum Masuk Rekening? Buat Aduan Langsung, Login di bantuan.kemnaker.go.id, Begini Caranya...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (non-PNS). Program BSU Kemdikbud diberikan kepada PTK non-PNS di lingkup pendidikan dasar dan pendidikan tinggi ( Dikti). Dikutip dari laman BSU Dikti, bantuan pemerintah sebesar Rp 1,8 juta ini diberikan sebanyak satu kali dan telah disalurkan secara bertahap.  PTK non-PNS yang berhak menerima BSU Dikti meliputi dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemdikbud.