Find Us On Social Media :

Kabar Baik Buat Para Pencari Kerja! Pemerintah Buka Seleksi CPNS Awal Tahun Depan, Simak Info Penting Ini!

Pembukaan CPNS tahun depan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Ogah Minta Maaf, Elsa Masih Cari Masalah Sama Al! Simak Sinopsis dan Kelanjutan Live Streaming Ikatan Cinta Hari Ini, 13 Desember 2020

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Habis Dibilang Mirip Kiwil, Meggy Wulandari Bawa Suami Perawatan Sampai Netizen Heran: Semakin Hari Semakin...