Find Us On Social Media :

Kabar Baik Buat Para Pencari Kerja! Pemerintah Buka Seleksi CPNS Awal Tahun Depan, Simak Info Penting Ini!

Pembukaan CPNS tahun depan

GridFame.id - Ada kabar baik untuk para pencari kerja di Indonesia!

Soalnya pemerintah berencana kembali membuka seleksi CPNS ditahun depan.

Bagi yang tertarik untuk mengikutinya, jangan sampai terlewat informasi penting yang ada di dalam berita ini.

Baca Juga: Heboh Kabar Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2021, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Beri Penjelasan

Menjadi PNS memang jadi dambaan hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Nah, kali ini jadi PNS bukan lagi mimpi.

Simak info pendaftaran CPNS tahun depan berikut ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! 1,7 Juta Rekening Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS Terima Subsidi Gaji, Cek Langsung di info.gtk.kemdikbud.go.id

Pemerintah resmi akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan proses akan dimulai pada Maret 2021.

"Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga: BSU Kemendikbud Segera Cair! Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS, Cek Langsung Nama Anda di bsudikti.kemdikbud.go.id

Kendati demikian, Tjahjo belum mendapatkan laporan soal rincian jumlah formasi.

Sementara itu, untuk seleksi guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata dia.

Lalu, berapa besar gaji PNS di Indonesia?

Baca Juga: Siap-siap Jadi PNS, Guru Honorer Wajib Perhatikan Hal Ini! Berikut 5 Perbedaaan Seleksi PPPK 2021 Kemendikbud

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Ogah Minta Maaf, Elsa Masih Cari Masalah Sama Al! Simak Sinopsis dan Kelanjutan Live Streaming Ikatan Cinta Hari Ini, 13 Desember 2020

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Habis Dibilang Mirip Kiwil, Meggy Wulandari Bawa Suami Perawatan Sampai Netizen Heran: Semakin Hari Semakin...

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Diperpanjang Tahun Depan, Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Supaya Langsung Cair di 2021

Sekilas gaji PNS tersebut bisa dibilang tak jauh berbeda dengan pegawai swasta.

Bahkan jika dibandingkan masa kerja, gaji pegawai swasta terkadang jauh lebih tinggi ketimbang gaji yang diterima abdi negara.

Kendati demikian, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya baik pelaksana maupun fungsional.

Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

Selain itu yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji.