Find Us On Social Media :

Masih Belum Juga Terima BLT Subsidi Gaji? Coba Segera Cek dan Lapor Pengaduan ke Sini

Ilustrasi BLT Subsidi Gaji termin II

7. Setelah itu, buka kembali situs kemnaker.go.id, masukkan akun dan password yang telah didaftar sebelumnya. Kemudian, pilih Masuk.

8. Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil.

10. Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum pemberitahuan "Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja".

Bila masih ingin bertanya seputar bantuan subsidi gaji atau upah, Kemenaker membuka layanan pengaduan melalui website resmi Kemenaker atau menghubungi nomor telepon pusat pengaduan ke (021) 508 16000 atau pesan Whatsapp 0811-9303-305.

Baca Juga: Aldebaran Nikahi Andin Hanya untuk Balas Dendam? Ini Dia Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, 14 Desember 2020

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Langkah untuk Mengecek Apakah Anda Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bukan".