Find Us On Social Media :

Golongan Orang Ini Akan Dapat SMS Dari Pemerintah Untuk Dapat Vaksin Covid-19, Kemenkes Jelaskan Prosedurnya

Ilustrasi Vaksin Covid 19 dikutip Kompas.com

Penerima vaksin Covid-19 di Indonesia nanti akan dibagi dua, berdasarkan skema pemerintah/subsidi alias gratis dan penerima mandiri yang harus membayar.

Baik gratis maupun mandiri, seluruh penerima nantinya akan mendapat pesan singkat atau SMS dari pemerintah.

Pesan tersebut secara rinci menjelaskan di mana penerima akan menerima suntikan vaksin.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Covid-19' Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Mohon Doa Usai Dinyatakan Positif Covid-19 Sandiaga Uno:'Sama-sama Berjuang Kita'

Merujuk Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020, terdapat enam vaksin yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.

Enam vaksin itu adalah PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Dokter Siti menuturkan, jenis vaksin yang digunakan pada 2021 nanti akan bergantung pada ketersediaan vaksin.

"Akan sangat tergantung dengan ketersediaan vaksin ini sendiri di pasaran global," ujar dr Siti.

Baca Juga: Biasanya Tampil Kocak, Sinyorita Esperanza Bagi Kabar Dirinya Dinyatakan Positif Covid-19: 'Badan Sakitnya Naudzubillah'