Prioritas Penerima Vaksin
Dikutip dari setkab.go.id, Terawan mengatakan, vaksin Covid-19 yang disediakan oleh pemerintah telah diuji dan direkomendasi WHO atau organisasi kesehatan dunia.
“Pemerintah hanya menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi dari WHO,” kata Menkes, Senin (07/12/2020), di Jakarta.
Terawan mengatakan, vaksin Covid-19 yang telah tiba di Indonesia akan disegerakan mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lalu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Vaksin rencananya akan didistribusikan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga ke pemerintah daerah kabupaten dan kota.
Terawan mengatakan, vaksin ini pertama kali akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.
“Untuk vaksin kiriman pertama ini, nanti yang pertama akan mendapatkan sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ujar Menkes.
“Sesuai dengan rencana distribusi vaksin Covid-19 yang telah dibahas bersama bahwa untuk skema program maka vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin di dinas kesehatan provinsi, untuk selanjutnya diedarkan ke dinas-dinas kesehatan di bawahnya,” papar Terawan.
Baca Juga: Percobaan Sekolah Tatap Muka, 15 Pelajar Ditemukan Positif Covid-19, Zona Merah Diminta Tak Paksakan
Terakhir, Terawan mengingatkan bahwa vaksinasi bukanlah pertahanan pertama dari Covid-19.
Ia mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai pertahanan pertama dari Covid-19.
“Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar, sehingga pandemi COVID-19 ini dapat segera dan cepat diatasi. Tetap ingat protokol kesehatan, pesan ibu pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan,” jelas Terawan.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Penerima Vaksin Covid-19 akan Dapat SMS dari Pemerintah, Kemenkes: Kemudian Mengisi Form Pendaftaran