Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Terlambat! BI Cuma Beri Waktu Sampai 28 Desember untuk Tukar 6 Pecahan Rupiah Lama Ini

Ilustrasi uang pecahan 50.000 rupiah

GridFame.id - Indonesia seperti diketahui menggunakan uang rupiah sebagai alat tukar pembayaran.

Setiap beberapa periode, Bank Indonesia (BI) pun mengganti pecahan uang lama dengan uang yang baru.

Baca Juga: Bikin Geger Gara-gara Bagikan Foto Testpack, Nagita Slavina Bongkar Soal Kabar Kehamilan Anak Kedua?

Baca Juga: Ditinggal Suami Pergi, Zaskia Gotik Mendadak Singgung Soal Masa Lalu: 'Berhenti Menyalahkan'

Setelah mengganti edisi uang yang baru, uang pecahan lama pun sudah tak bisa digunakan lagi.

Namun tenang, BI masih memberikan kesempatan menukarkan uang-uang lama tersebut.

Ada 6 pecahan rupiah lama yang bisa ditukar di BI hingga akhir tahun ini.

Uang apa sajakah itu?