GridFame.id - Indonesia seperti diketahui menggunakan uang rupiah sebagai alat tukar pembayaran.
Setiap beberapa periode, Bank Indonesia (BI) pun mengganti pecahan uang lama dengan uang yang baru.
Baca Juga: Bikin Geger Gara-gara Bagikan Foto Testpack, Nagita Slavina Bongkar Soal Kabar Kehamilan Anak Kedua?
Baca Juga: Ditinggal Suami Pergi, Zaskia Gotik Mendadak Singgung Soal Masa Lalu: 'Berhenti Menyalahkan'
Setelah mengganti edisi uang yang baru, uang pecahan lama pun sudah tak bisa digunakan lagi.
Namun tenang, BI masih memberikan kesempatan menukarkan uang-uang lama tersebut.
Ada 6 pecahan rupiah lama yang bisa ditukar di BI hingga akhir tahun ini.
Uang apa sajakah itu?