Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Diblokir! Cukup Modal NIK, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Pencairannya

Buruan cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat bank BRI, begini cara mencairkan bantuan pemerintah

GridFame.id - Kabar terbaru soal penyaluran BLT UMKM untuk para pemilik usaha.

Seperti diketahui, selama masa pandemi covid-19, Pemerintah menggelontorkan dana bantuan untuk modal usaha.

BLT UMKM sebesar Rp 2,4 Juta diberikan kepada sejumlah penerima yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Ini Dia Akses BLT UMKM Bulan Desember 2020, Login eform.bri.co.id/bpum Untuk Cek Penerima BPUM BRI 2,4 Juta

Baca Juga: Diusulkan Diperpanjang Tahun Depan, Ini Dia Cara Cek Penerima BLT UMKM hingga Panduan Pencairanya, Segera Buka eform.bri.co.id/bpum

Bagi pemilik UMKM yang sudah mendaftar bulan lalu, Pemerintah kini sudah mulai menyalurkan BLT UMKM tahap 2.

Pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Untuk mengetahui lolos tidaknya, pendaftar harus segera cek link eform.bri.co.id/bpum, dan memasukkan NIK.

Jika sudah memastikan lolos sebagai penerima BLT UMKM, selanjutnya Anda bisa mengikuti cara ini untuk pencairannya.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.

Adapun cara mengecek dapat bantuan UMKM atau tidak, yakni sebagai berikut.

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Tinggal 1 Hari Lagi! Segera Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dan Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum

SMS bank penyalur

Bank penyalur akan mengirimkan infomasi jika Anda berhak menerima BLT UMKM melalui pesan singkat (SMS).

Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal tersebut agar dana segera dapat dicairkan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Peminat Kian Tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan Bakal Diperpanjang Sampai Tahun 2021

Dikutip dari indonesia.go.id, bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

Baca Juga: Pertama Kali Ada BLT UMKM, Pemerintah Gelontorkan Dana hingga Rp 28,8 Triliun, Hindari Krisis yang Terulang

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Buat Cek Bantuan UMKM 2,4 Juta, Begini Cara Akses eform.bri.co.id

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Sudah disalurkan 100 persen

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan per siang hari ini," ucap dia saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Hanung juga mengakui ada beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Tak Perlu Cek eform.bri.go.id/bpum, Langsung Cairkan BLT UMKM 2,4 Juta Dengan Cara Ini!

Hal ini lantaran dana BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

Menurutnya, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya.

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM Sudah 100 Persen, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum dan Begini Nasib Bantuan yang Diblokir

Hanung menjelaskan, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.

Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Siapkan NIK untuk Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkannya"