GridFame.id - Kasus video syur Gisella Anastasia kini mulai memasuki babak baru.
Bagiamana tidak, mantan istri Gading Marten ini baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penetapan tersangka itu setelah hasil gelar perkara dilakukan pada Senin, (28/12/2020) kemarin.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020), dikutip dari Tribun Jakarta.
Ia bahkan tak mengelak dan mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Baca Juga: Gisella Anastasia Terancam Kehilangan Hak Asuk Anak, Komnas PA: Bertanggungjawablah!
Alhasil, penyidik pun menetapkan Gisel sebagai tersangka dengan pertimbangan hasil forensik wajah dan ahli ITE.
Bukan hanya Gisel, pemeran pria dalam video syur itu juga telah mengakui dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
"Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," tambahnya.
Polisi pun menyebut bahwa video tersebut dibuat pada 2017 silam. Di mana saat itu diketahui Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Fakta baru soal kasus tersebut pun semakin terbuka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur ke MYD.