Find Us On Social Media :

Masih Berstatus Istri Gading Saat Buat Video, Terungkap Gisel Sempat Kirim Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi, Begini Penjelasannya

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," lanjutnya.

 Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Bagikan Potret Berpenampilan Syari hingga Ucap Bismillah, Zaskia Sungkar Singgung Soal Taaruf

Baca Juga: Pamer Pertama Kali Lakukan Ini Bareng Gading, Gisel: 'Pantesan Seneng Banget'

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Sempat Transfer Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi HP, Ini Penjelasannya.