Find Us On Social Media :

Masih Berstatus Istri Gading Saat Buat Video, Terungkap Gisel Sempat Kirim Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi, Begini Penjelasannya

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

GridFame.id - Kasus video syur Gisella Anastasia kini mulai memasuki babak baru.

Bagiamana tidak, mantan istri Gading Marten ini  baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penetapan tersangka itu setelah hasil gelar perkara dilakukan pada Senin, (28/12/2020) kemarin.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020), dikutip dari Tribun Jakarta.

Ia bahkan tak mengelak dan mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Perjanjian Lina Jubaedah dan Teddy Sebelum Menikah Hingga Gisel dan MYD Ternyata Kenal Dari Sini

Baca Juga: Gisella Anastasia Terancam Kehilangan Hak Asuk Anak, Komnas PA: Bertanggungjawablah!

Alhasil, penyidik pun menetapkan Gisel sebagai tersangka dengan pertimbangan hasil forensik wajah dan ahli ITE.

Bukan hanya Gisel, pemeran pria dalam video syur itu juga telah mengakui dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

"Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," tambahnya.

Polisi pun menyebut bahwa video tersebut dibuat pada 2017 silam. Di mana saat itu diketahui Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Fakta baru soal kasus tersebut pun semakin terbuka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur ke MYD.

Gisel dan pria berinisial MYD itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."

"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.

Baca Juga: Gencar Bagikan Potret Gempi, Begini Nasib Putri Gisel Sekarang Bersama Gading

Baca Juga: Demi Gaet Hati Anak Enji Baskoro, Ayu Ting Ting Sebut Adit Jayusman Sampai Lakukan Ini: 'Iqis Minta Langsung Ada!'

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Yusri lalu mengungkapkan, motif dari video syur Gisel dan MYD tersebut.

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," lanjutnya.

 Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Bagikan Potret Berpenampilan Syari hingga Ucap Bismillah, Zaskia Sungkar Singgung Soal Taaruf

Baca Juga: Pamer Pertama Kali Lakukan Ini Bareng Gading, Gisel: 'Pantesan Seneng Banget'

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Sempat Transfer Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi HP, Ini Penjelasannya.