Find Us On Social Media :

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik Mulai Besok, 1 Januari 2021! Ini Rinciannya...

Ilustrasi. BPJS Kesehatan

Dilansir dari Kompas.com, Mulai 1 Januari 2021, ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas 3.

Tarif 2020 sebesar Rp 25.500, sementara pada 2020 tarif BPJS Kesehatan untuk kelas 3 menjadi Rp 35.000.

Iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020.
 
Baca Juga: Miliki 2 BPJS Kesehatan? Ini Cara Gabungkan jadi Satu, Cukup Modal KTP dan KK

Menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan pertengahan tahun ini, ada selisih antara yang dibayarkan pada 2020 dan 2021.

Besaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember 2020 adalah:

1. Kelas 1: Rp 150.000

2. Kelas 2: Rp 100.000

3. Kelas 3: Rp 25.500

Pada 2020, sebenarnya peserta seharusnya membayar sebesar Rp 42.000. Akan tetapi, peserta hanya membayar 25.500 karena sebanyak Rp 16.500 telah dibayarkan atau diberi bantuan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Termin II Belum Cair? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Termasuk Bagi yang Sudah Resign dari Bulan Agustus

Sementara itu, besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah sebagai berikut:

1. Kelas 1: Rp 150.000

2. Kelas 2: Rp 100.000

3. Kelas 3: Rp 35.000

Dari angka itu, ada selisih Rp 9.500 untuk iuran kelas 3.

Meski iuran kelas mandiri pada 2021 mengalami kenaikan, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pemerintah sudah memberi subsidi kepada kelas 3.