Find Us On Social Media :

Mau Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Cepat Cair? Cara Cek Penerima BLT UMKM BRI Online dan Pencairannya di Bank

Asyik BLT UMKM resmi diperpanjang tahun 2021,

GridFame.id - Kabar gembira bagi seluruh pemilik usaha karen BLT UMKM diperpanjang hingga tahun 2021.

Bantuan Langsung Tunai UMKM ini berikan selama masa pandemi sebagai modal usaha bagi masyarakat terdampak.

Kebijakan ini tentu disambut baik dan dinnantikan jutaan masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Dilanjut Pada 2021, Pemerintah Siapkan 12 Juta Kuota BLT UMKM, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM Lanjut Sampai Tahun 2021, Ini Cara Cek Penerima dan Cara Pencairannya Modal KTP Saja

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta akan langsung dicairkan setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima.

BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.

BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini  disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Simak yuk informasi soal cara cek penerima BPUM BRI dan cara pencairannya di bank!

Bagi para nasabah BRI, pengecekan bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Selain dapat dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Jika sudah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Pencairan BLT UMKM Program BPUM di BRI:

Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda bisa langsung melakukan proses pencairan.

Sebelumnya, pastikan Anda sudah menerima pesan singkat (SMS) lalu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dimaksudkan agar BLT UMK Rp 2,4 juta dapat segera dicairkan.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan BLT UMKM ke bank penyalur, diantaranya:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.