GridFame.id - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah meluncurkan berbagai jenis bantuan.
Bantuan diberikan secara menyeluruh kepada semua masyarakat terdampak Covid-19.
Baca Juga: Tak Perlu Cek eform.bri.go.id/bpum, Langsung Cairkan BLT UMKM 2,4 Juta Dengan Cara Ini!
Baca Juga: Kapan Bisa Daftar Bantuan UMKM? Simak Informasi Lengkapnya Di Sini!
Mulai dari tunjangan untuk keluarga, tunjangan subsidi gaji karyawan, bantuan modal usaha mikro hingga sembako gratis.
Awal tahun 2021 ini, Pemerintah akan segera menyalurkan 3 macam bansos sekaligus.
Bagi Anda yang sudah terdaftar bisa bersiap untuk menerima bansos dari Pemerintah ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) pada Senin (4/1/2021).
Apa saja bantuan yang akan segera diberikan Pemerintah mulai besok?
Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. "Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021) pagi.Tiga bansos itu adalah:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Program sembako
3. Bantuan Sosial Tunai (BST).
Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin 3 Segera Cair Januari 2021? Ini Dia Update Info Terbarunya
"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," jelas dia.
Mekanisme Penyaluran
Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.
Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Baca Juga: Dilanjut Pada 2021, Pemerintah Siapkan 12 Juta Kuota BLT UMKM, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Jangan Gunakan Bansos Untuk Beli Rokok
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.
Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.
"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan,"
Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.
Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.
"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Mulai Besok, Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan, Apa Saja?"