Find Us On Social Media :

Aliff Alli Nekat Daftarkan Pernikahan dan Perceraian Sekaligus, Kuasa Hukum Aska Ongi: Agama Mana yang Izinkan Nikah Tanpa Wali?

GridFame.idAliff Alli mengajukan itsbat nikah dan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, atas pernikahannya dengan Aska Ongi.

Aliff Alli mengajukan itsbat nikah lantaran ia ingin mengesahkan pernikahan sirinya dengan Aska Ongi, yang kemudian menceraikan sang istri.

Namun, Aska Ongi mengklaim bahwa dirinya dinikahkan secara tidak sah baik agama atau negara oleh Aliff Alli.

Baca Juga: Dikira Dukung Jerinx Sampai Nora Alexandra Telepon, Ahmad Dhani Semprot Mantan Aliff Alli Khan: 'Jangan Salah Paham!'

Aska Ongi dikabarkan menikah siri dengan Aliff Alli pada 19 Desember 2018 lalu saat sedang hamil empat bulan dan hamil diluar nikah.

"Jadi sebagai kuasa hukum, pertanyaannya bagaimana seorang mau cerai kalau pernikahan tidak ada? Dari pihak sana berkata bahwa pernikahan ada berdasarkan agama," kata kuasa hukum Aska Onggi, Sayyidi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kawasan Rawasari, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).

"Agama yang mana yang mengizinkan pernikahan tanpa adanya wali," sambungnya.

Baca Juga: Ikuti Suaminya di Penjara, Sifat Asli Mantan Aliff Alli Khan Terbongkar Lewat Video Singkat Ini

Sayyidi mengatakan, saat nikah sirinya dengan Aliff berlangsung, Aska Ongi tidak membawa wali nikah yang sah atau ada ikatan keluarga.

Menurut Sayyidi, ada dua poin bicara soal Wali, yakni wali nasab atau keluarga dan juga wali hakim, yang diatur dalam hukum islam.

"Saat pernikahan agama yang digelar oleh Bu Aska dan pak Aliff itu, dari Bu Aska tidak ada wali. Walinya dari sahabat pihak termohon sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Dituding Menjauhkan Jerinx dari Keluarga, Mantan Istri Aliff Alli: 'Jujur Saya Merasa Hina dan Jahat'

Sehingga, menurut Sayyidi, pernikahan siri Aska dengan mantan suami Nora Alexandra itu tidak sah atau tidak termasuk dalam kriteria hukum islam.

"Nah itu tidak termasuk kriteria hukum agama Islam jika kita bicara soal agama. Kalau negara tidak dicatatkan. Jadi gimana mau cerai kalau pernikahan tidak ada," jelasnya.

Akan tetapi, selama dua tahun menikah siri, Aliff Alli dan Aska Ongi dikaruniai seorang anak bernama Alyssa Ismilah Khan.

Baca Juga: Ditertawai Banyak Orang karena Mau Jadi Istri Jerinx, Mantan Istri Aliff Alli Geram Disuruh Ceraikan Suaminya: 'Suami Saya Bukan Kriminal!'

"Permasalahan anak ya harus dibuktikan bahwa yg bersangkutan pemohon sebagai ayahnya. Ya kita hormatilah proses peradilan di sini. Jangan langsung ada perceraian sedangkan pernikahan tidak ada," ujar Sayyidi.

Diberitakan sebelumnya, biduk rumah tangga Aliff Alli dan Aska Ongi terkuak sepanjang tahun 2020 ini.

Isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mewarnai pernikahan mereka yang hanya berjalan dalam hitungan beberapa tahun saja.

Sebelumnya, Aska Ongi sempat mengaku mau menikah siri dengan Aliff Ali lantaran ia sudah hamil diluar nikah dalam hubungan asmara mereka.

Baca Juga: Masih Berjuang Perebutkan Hak Asuh Anak, Aska Ongi Justru Pamerkan Potret Bersama Anak dan SInggung Soal Keluarga Kecil hingga Kewarganegaraan, Sindir Aliff Alli?

Baca Juga: Sama-sama Jadi 'Korban', Dua Mantan Istri Aliff Alli Khan Kian Kompak hingga Saling Ungkap Hal Ini di Instagram

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aska Ongi Akui Nikah Sirinya dengan Aliff Ali Tidak Sah, Tapi Punya Anak