GridFame.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah di masa pandemi ini.
BLT Subsidi Gaji ini diberikan kepada para karyawan swasta yang memenuhi kriteria.
Bantuan ini sudah dibagikan pemerintah dua kali secara bertahap sejak September 2020 lalu.
Hingga kini pencairan BLT Subsidi Gaji pun kabarnya masih terus dilakukan pemerintah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan, hingga saat ini Kemnaker masih menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Penyaluran subsidi gaji atau subsidi upah ini dilaksanakan dalam dua kali pencairan yakni termin I (September-Oktober) dan termin II (November-Desember).
Target penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah berjumlah 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.