Find Us On Social Media :

Netizen Ngeluh Penerima PKH dan BST 300 Ribu Justru yang Punya Motor dan Rumah, Segera Lapor Ke Sini Kalau Bansos Covid Tak Sesuai!

Ilustrasi BST dan PKH

GridFame.id - Pemerintah kini mengeluarkan bansos jenis baru bernama Program Keluarga Harapan atau PKH.

Nilai bansos ini beragam, yakni dari ibu hamil dan anak usia dini yang mendapat Rp 3 juta, hingga lansia yang mendapat Rp 2,4 juta.

Ada lagi Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300 ribu per bulan dan akan dibagikan per keluarga.

Baca Juga: Tak Lagi Harus Punya Kartu Khusus, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Selama Setahun dengan 2 Syarat Ini

Namun sayangnya, banyak netizen yang mengeluhkan kalau bansos ini tidak tepat sasaran.

Pasalnya, pada kenyataannya di lapangan yang mendapat bantuan adalah mereka yang berkecukupan hingga memiliki motor dan rumah.

Lantas, masyarakat bisa lapor ke mana?

Keluhan soal BST dan PKH bermunculan di kolom komentar Instagram milik Kemensos.

Rata-rata mereka mengeluhkan tidak tepatnya penerima bansos di lapangan.

Ternyata mereka yang berkecukupan kenyataannya masih menerima bansos dan mereka yang membutuhkan justru tidak mendapat info apa-apa.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Sudah Cair, Lapor Ke Sini Kalau Belum Dapat BLT atau Bansos!

'Yang mendapat bantuan orang² nyaa sama yaa ituu ituu terusss... Data lama tetap laku.. Padahal yang dapat bantuan udah pada punya motor matic.. Punya HP ANDROID.. punya kalung emas gelang emas cincin emas.. Makan lebih dari 3X sehari.. dan lantai rumahnya udah pada di keramik kinclong!!!!' tulis akun @gangsar_kencono.

'Tolong di cek kembali para penerima kartu PKH.. Kami yg tidak mampu dan punya balita tdk mendapat bantuan program PKH' tambah akun @milka_natasyaraheliaputri.

'Tolong bantuannya yg tepat sasaran karena banyak bantuan yg tidak tepat sasaran' kata akun @gagutsetiawan.

Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W Manalu menyampaikan pihaknya juga tengah melakukan mekanisme pelaporan lebih detail untuk mencegah bansos yang tidak tepat sasaran.

Untuk sementara masyarakat dapat melakukan pelaporan langsung ke pihak kepolisian jika menemukan penyelewengan dalam penyaluran bansos.

"Sambil dibuka telpon aduan aduan, bisa lapor polisi setempat (jika ada pelanggaran)," ucapnya, dilansir dari Tribun News.

Baca Juga: Begini Cara Lengkap Daftar Untuk Dapat Bantuan Pemerintah 300 Ribu Hingga Cara Mencairkannya, Cuma Butuh Data Ini Saja!

Ia juga menyampaikan penerima bansos dapat melakukan aduan lewat nomor WhatsApp 08111022210 atau melalui email ke alamatbansoscovid19@kemsos.go.id.

Permasalahan yang dilayani tim pengaduan, antara lain bansos salah sasaran, penyelewengan, pungli, dan sebagainya.

"Masih aktif kontaknya, tapi sedang diperbarui fitur-nya," terang Sonny.