Para pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah akan diberikan bantuan sebesar Rp 1,4 juta.
Ia mengatakan bahwa anggaran bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri mencapai Rp 479 miliar.
Anggaran ini akan dialokasikan untuk pembelian obat-obatan dan vitamin bagi 273.662 orang pasien isolasi mandiri di rumah.
Sedangkan untuk anggaran isolasi terpusat (rumah sakit dll) sebesar Rp 5 triliun.
"Kenapa isolasi di rumah kok dikasih anggaran? Itu sebenarnya terkait sebagian besar untuk obat-obatannya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Budi menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan, akan diminta isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Jumlah pasien isoman ini didapat dari penerapan hitungan WHO dengan jumlah kasus positif di Indonesia.
WHO menyatakan, dari satu juta kasus positif, 80% hanya butuh dirawat di rumah. Sementara, 20% sisanya butuh dirawat di rumah sakit.