Find Us On Social Media :

Isolasi Mandiri di Rumah, Pasien Covid-19 Akan Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta

Ilustrasi-Isoman atau isolasi mandiri di rumah

Atas dasar aturan WHO tersebut, Kemenkes kemudian menghitung berapa banyak anggaran yang diperlukan untuk isolasi mandiri.

Sesuai dengan protokol Kemenkes, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, akan diminta isoman di rumah.

"Kalau dia positif konfirmasi, kita kasih minimum obat-obatan, vitamin dan anti virus oseltamivir. Tapi kalau dia hanya kontak erat, kita hanya kasih vitamin-vitamin saja," jelas Budi.

Baca Juga: Kocak Abis, Ini Dia Link Nonton dan Download Imperfect The Series, Bisa Nonton Gratis di TV atau HP

Penjelasan Budi ini guna menjawab kritikan para anggota Komisi IX DPR soal anggaran isolasi mandiri, pada rapat sehari sebelumnya, Senin (8/2/2021).

Sejumlah anggota komisi IX mengkritisi anggaran isoman Kemenkes lantaran berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Anggota dewan Darul Siska misalnya, mempertanyakan bagaimana pengawasan Kemenkes agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan. Serta teknis pelaksanaan pemberian bantuan agar benar-benar diterima oleh pasien isoman.